Kalah di Meja Hijau, Google Didenda US$1
Google telah mengakui melanggar hak privasi sebuah keluarga di AS.
Sabtu, 4 Desember 2010, 07:42 WIB
Indra Darmawan VIVAnews - Setelah pertarungan panjang di meja hijau selama 2,5 tahun, akhirnya sebuah persidangan di pengadilan distrik Amerika Serikat menyatakan bahwa Google bersalah karena dianggap telah melanggar hak pribadi sebuah keluarga di Pennsylvania.
Di muka persidangan, Google mengakui kesalahannya karena telah memasuki tanpa izin sebuah properti milik Aaron dan Christine Boring saat hendak mengambil data-data untuk layanan Google Street View.
Google Street View adalah layanan navigasi Google yang menampilkan foto-foto panorama di setiap tempat, yang fotonya diambil dari sebuah kendaraan Google.
Pada 2008, keluarga Boring menuduh Google telah memasuki wilayah privasi mereka dengan tanpa izin, mengitari jalan masuk ke rumah mereka, lalu mengambil foto tempat mereka di Pittsburgh.
Persidangan ini sendiri sempat dianggap batal pada Februari 2009, namun keluarga Boring melakukan banding ke Third Circuit Court of Appeals, yang kemudian mengirimkan kembali kasus itu ke pengadilan rendah.
Dalam kasus ini, hukuman yang dijatuhkan kepada Google sangat minimal. Google cuma harus membayar uang kompensasi pidana sebesar US$1 atau sekitar Rp9 ribu. "Ini adalah rehabilitasi yang manis, senilai 1 dolar," kata Boring melalui pernyataan tertulis, sebagaimana dikutip situs PCWorld.
Menurut pengacara Boring, Gregg Zegarelli, kasus ini menjadi sebuah catatan sejarah di mana individu perorangan, kelompok, maupun badan pemerintahan bisa mengambil langkah hukum kepada pelanggaran terkait privasi teknologi.
Juru bicara Google sendiri menyambut baik keputusan akhir persidangan ini. "Kami senang karena persidangan ini akhirnya beakhir dengan persetujuan dari pengggugat, di mana mereka hanya menuntut sebesar $1 saja," kata juru bicara Google.
Layanan Google Street View sendiri telah sering memicu kontroversi karena berbagai pelanggaran privasi.
Pada Mei lalu, kendaraan Google Street View juga dituduh melanggar hak privasi karena tak hanya mengambil foto dan merekam nama-nama jaringan Wi-Fi (SSID) serta nomor identitas router (MAC address) yang dilalui kendaraan itu, tapi juga mengambil data yang berseliweran di jaringan Wi-Fi tersebut. Termasuk, alamat-alamat situs web yang dikunjungi, password pengguna, atau bahkan konten pesan di e-mail milik pengguna.
Google berulangkali meminta maaf atas kejadian ini, dan mengaku akan memperketat kebijakan privasi mereka dan meningkatkan prosedur dan perlindungan privasi bagi pengguna. (kd)
• VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar